JAKARTA, Fraksigerindra.id — Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyoroti fenomena korupsi, pencucian uang, dan penipuan finansial yang marak beraksi di dunia siber yang memanfaatkan teknologi informasi. Di sisi lain, ia menganggap fenomena ini telah melemahkan demokrasi dan supremasi hukum. Karena itu, ia mengajak untuk memperkuat peran parlemen dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam hal ini parlemen merupakan inti dari pemberantasan korupsi melalui fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Peningkatan kapasitas untuk memerangi korupsi juga harus diperkuat,” tegas Fadli dalam virtual meeting with the Chair of the United Nations Ad Hoc Committee, Selasa (6/12/2022).
Dalam keterangan persnya, Kamis (8/12/2022), Fadli Zon menambahkan dunia siber dan korupsi saat ini, dinilainya, tidak memiliki batasan dan tidak ada negara yang kebal dari masalah tersebut. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun mengingatkan akan tanggung jawab dari parlemen global untuk memastikan bahwa kerja sama internasional dapat berkontribusi untuk menegakkan mekanisme yang memadai untuk memastikan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas yang dilakukan pemerintah.
“Pada tahun 2021, Kami (anggota parlemen dunia) berkesempatan untuk mengadakan Audiensi 2021 bersama dengan anggota parlemen, diplomat, perwakilan dari masyarakat sipil, dan para ahli, melalui the United Nations General Assembly Session against Corruption (UNGASS) yang menitikberatkan pada upaya pemberantasan korupsi untuk mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah dan meningkatkan prospek pembangunan,” terangnya.
Legislator Dapil Jawa Barat V itu meyakini bahwasanya forum diskusi yang melibatkan parlemen dunia merupakan salah satu suatu upaya global dalam peningkatan kerja sama internasional. Hal itu untuk meningkatkan transparansi dan meningkatkan kepercayaan pada masyarakat.