LAMPUNG, Fraksigerindra.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Dwita Ria Gunadi menggandeng mitra kerja Komisi IV DPR RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) untuk menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Nelayan di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Dwita Ria mengungkapkan, kepemilikan sertifikat Kecakapan Nelayan akan menjadi bukti bahwa mereka berkompeten untuk bekerja pada kapal perikanan.

“Khusus bagi awak kapal perikanan diharapkan akan menambah daya saing dan posisi tawar (bargaining position). Hal ini sejalan untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur” ujar Dwita Ria

Dwita juga mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log book Penangkapan Ikan, pemantauan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, inspeksi, pengujian, dan penandaan kapal perikanan, serta tata kelola pengawakan kapal perikanan.

” jadi sertifikasi tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu bimbingan teknis (bimtek) atau pendidikan dan pelatihan (diklat). Hari ini kita selenggaran melalui bimbingan teknis selama 2 hari” kata Srikandi Gerindra tersebut.

Dwita lebih jauh mengatakan saat ini masih banyak nelayan yang belum memiliki sertifikasi padahal meraka mengoperaikan kapal hampir setiap hari.

“sertifikasi seperti ini hal penting untuk menjamin keselamatan dalam bekerja” pungkas Dwita Ria

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *