JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengingatkann Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR untuk segera mengadakan evaluasi terhadap program-program Ditjen SDA dalam sistem pengelolaan air dan sarana pengendali banjir seperti bendungan, jaringan irigasi dan sedimentasi. Sudewo mengusulkan perlu adanya tambahan operasional dan pemeliharaan terhadap sistem dan sarana tersebut.

Demikian disampaikan Sudewo saat RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen SDA (turut menghadirkan secara virtual Kepala Balai Wilayah Sungai Seluruh Indonesia), Dirjen Perumahan (turut menghadirkan secara virtual Kepala Balai Pelaksana Perumahan Penyediaan Seluruh Indonesia) terkait evaluasi pelaksanaan APBN 2022 dan program kerja 2023 yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

“Saya ingin memberikan masukan bahwa apa yang sudah dibangun Ditjen SDA sudah cukup banyak dalam sistem pengelolaan air dan sarana pengendali banjir. Ada yang berupa bendungan, irigasi dan lain sebagainya. Namun mengapa masih terjadi di lapangan, ketika musim hujan menimbulkan bencana banjir dan ketika musim kemarau menimbulkan bencana kekeringan bahkan kelangkaan air. Maka, menurut pengamatan saya, perlu adanya tambahan operasional dan pemeliharaan,” usul Sudewo.

Contoh lainnya, ungkap Sudewo, sebagaimana kondisi yang terjadi di sekitar Grobogan, Blora, Rembang dan Pati banyak bencana banjir disebabkan sedimentasi di sungai-sungai kecil atau anak-anak sungai. “Sedimentasi yang sangat parah, bertahun-tahun tidak terlihat menjadi prioritas pembangunan Pemda. Padahal, PUPR bisa memberikan bantuan teknis kepada Pemda. Kalo model itu memang bisa dilaksanakan, saya berharap tidak hanya sungai-sungai besar saja yang ditangani,” tandas Sudewo.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR perlu mengadakan suatu konsep untuk memprioritaskan rumah susun di kampus-kampus. Tujuannya, tutur Sudewo, supaya adanya suatu harmonisasi atau kolaborasi di mana kampus pasti terdapat program beasiswa terhadap mahasiswa yang pintar namun tergolong tidak mampu.

“Sehingga, perlu adanya rumah susun terhadap segenap mahasiswa yang pintar namun tergolong tidak mampu tersebut. Maka perlu adanya satu cek terhadap kampus-kampus apakah sudah memadai atau tidak jumlah rumah susunnya sesuai dengan jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa atau tidak. Ini masukan kepada Dirjen Perumahan,” pungkas Legislator Dapil Jateng III tersebut.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *