Berita Parlemen

Bahtra Banong Minta Pemda Tetap Bayar Gaji Honorer CPNS dan CPPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong Foto Oji vel20250109151408

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong, meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tetap membayar gaji tenaga honorer yang telah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024 dan 2025 hingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini juga berlaku bagi tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi tahap II PPPK.

Pernyataan tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra itu di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025), sebagai respons terhadap keputusan pemerintah pada Senin (17/03/2025) yang mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan CPPPK paling lambat Oktober 2025.

“Kami meminta pemda dan kementerian lembaga agar ngga menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” ujar Bahtra Banong.

Menurut legislator asal Sulawesi Tenggara itu, pembayaran gaji tersebut sangat penting bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK untuk membantu mereka dalam mengurus proses pengangkatan.

“Terutama honorer yang CPPPK, kan mereka paling lambat diangkat Oktober 2025, sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu dan mengurus pengangkatan mereka hingga paling lambat Oktober 2025,” tambahnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *