Berita Parlemen

Bahtra Banong Dukung Penambahan PLBN untuk Perkuat Kedaulatan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan

bahtra 6

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menambah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan dan Papua. Menurutnya, pembangunan PLBN memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Urgensi pembangunan PLBN jauh melampaui aspek pertahanan dan keamanan. Memang, menjaga kedaulatan negara merupakan fungsi utama kawasan perbatasan. Namun dalam paradigma pembangunan Presiden Prabowo, menjaga perbatasan harus berjalan beriringan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana,” ujar Bahtra, Selasa (30/6/2026).

Bahtra menjelaskan, pembangunan PLBN penting karena kawasan perbatasan merupakan wajah terdepan Indonesia yang mencerminkan citra negara di mata negara tetangga. Oleh sebab itu, PLBN harus dibangun sebagai simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Kesan pertama negara tetangga terhadap Indonesia justru terlihat dari bagaimana kita membangun kawasan perbatasan. Karena itu, PLBN harus menjadi simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bahtra.

Selain menjadi simbol kedaulatan, ia menilai PLBN juga berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan perdagangan, logistik, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lintas negara yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat perbatasan.

“Ketiga, pembangunan PLBN merupakan instrumen pemerataan pembangunan nasional. Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terdepan sehingga masyarakat perbatasan memperoleh pelayanan publik, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi yang sama dengan daerah lainnya,” sambungnya.

Bahtra juga menyoroti masih adanya sejumlah wilayah perbatasan yang belum memiliki PLBN sehingga aktivitas keluar-masuk orang dan barang masih berlangsung melalui jalur tidak resmi yang sulit diawasi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan lintas negara.

“Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika, perdagangan ilegal, maupun berbagai kejahatan lintas negara lainnya. Karena itu, penambahan PLBN menjadi penting agar seluruh aktivitas lintas batas berlangsung melalui pintu resmi yang berada dalam pengawasan negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bahtra menilai pembangunan PLBN merupakan investasi strategis jangka panjang karena tidak hanya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, dengan panjang perbatasan darat Indonesia sekitar 3.100 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste, keberadaan sekitar 15 PLBN saat ini masih belum memadai untuk mendukung pelayanan dan pengawasan di seluruh kawasan perbatasan.

“Dengan kondisi geografis tersebut, keberadaan sekitar 15 PLBN yang ada saat ini tentu masih belum memadai. Oleh karena itu, penambahan PLBN merupakan kebutuhan strategis agar negara semakin mampu menghadirkan pelayanan, pengawasan, dan pembangunan secara merata di kawasan perbatasan,” sebutnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *