Berita Parlemen

Azis Subekti Tekankan Pentingnya Penyerapan Anggaran yang Berkualitas

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti saat Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI d20250429084722

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan perlunya perubahan orientasi pengelolaan anggaran pemerintah dari sekadar mengejar serapan menuju peningkatan kualitas penyerapan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, DKPP, KPU, Bawaslu, LAN, ANRI, dan ORI pada Senin (24/11/2025). Azis menilai bahwa perbaikan kualitas penyerapan menjadi langkah penting dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

“Kita berharap pengelolaan anggaran ke depan tidak hanya berfokus pada tingkat serapan, tetapi pada kualitas penyerapan anggaran. Untuk itu, kami meminta agar digunakan pendekatan prediktif-analitik,” kata Azis.

Ia menjelaskan bahwa kemampuan memprediksi lebih awal anggaran yang tidak terserap memungkinkan pemerintah menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, penyelenggara negara tidak boleh abai terhadap kelompok yang paling rentan secara sosial dan ekonomi, sehingga kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial.

Saat diwawancarai setelah rapat, Azis menegaskan kembali pentingnya penanganan menyeluruh terhadap konflik agraria yang banyak menimpa masyarakat kecil. Ia menjelaskan bahwa konflik agraria merujuk pada perselisihan hak atas tanah yang sering kali dialami oleh kelompok berpenghasilan rendah dan membutuhkan intervensi negara yang lebih cepat dan efektif. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian kasus harus terlihat dari dampaknya terhadap kelompok yang paling terdampak.

“Kalau kasus-kasus konflik agraria yang menyangkut masyarakat kecil dapat diselesaikan, maka pada 2026 masyarakat kecil yang sebelumnya menghadapi masalah agraria bisa benar-benar tertangani,” jelas legislator Gerindra ini.

Azis juga menyoroti peran penting Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni program percepatan sertifikasi tanah untuk memberikan bukti kepemilikan yang sah bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah dapat mengurangi potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini berada dalam posisi lemah. Menurutnya, negara harus memastikan penyelesaian urusan tanah yang melibatkan masyarakat kecil berjalan lebih cepat dan tidak berbelit.

“Bukti kepemilikan tanah masyarakat harus segera disertifikasi melalui program PTSL, sehingga konflik-konflik yang berkaitan dengan urusan masyarakat kecil dapat segera diselesaikan,” tegas Azis.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *