Berita Parlemen

Sri Meliyana Minta Penguatan Sistem Pengawasan Tenaga Kerja di Kepulauan Riau

meliati

TANJUNG PINANG, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana,  menyoroti persoalan serius mengenai lemahnya pengawasan tenaga kerja dalam pertemuan bersama Gubernur Kepulauan Riau dan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Daerah Gubernur Kepri pada Senin (24/11/2025). Ia menilai bahwa keputusan terkait pemenuhan kebutuhan kementerian atau lembaga kerap diambil tanpa dialog yang komprehensif antar pemangku kepentingan. Padahal, diskusi mendalam dinilai menjadi kunci untuk memecahkan persoalan berulang seperti pengawasan tenaga kerja.

Meliani menggarisbawahi kesenjangan besar rasio antara jumlah pengawas dan pekerja yang diawasi di Kepulauan Riau. Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan segera.

“Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyampaikan bahwa jumlah 100 pengawas sebenarnya sudah mencukupi untuk mendukung tugas pengawasan. Namun efektivitas pengawasan terganggu oleh pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara yang telah dilatih menjadi pengawas ke unit kerja yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan penempatan ASN pasca pelatihan.

Meliani menegaskan bahwa pelatihan akan kehilangan makna apabila para ASN yang telah mendapatkan kompetensi tidak ditempatkan sesuai keahlian. Ia menilai perlunya aturan yang mengatur penempatan pegawai setelah menjalani pelatihan agar pembekalan kompetensi tidak hilang begitu saja.

“Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun,” ujarnya.

Menurutnya, fokus pengawasan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan jumlah pengawas, tetapi juga kompetensi dan kualitas petugas. Tanpa pengawas yang profesional dan mumpuni, tujuan pengawasan dalam menjaga perlindungan hak-hak pekerja tidak akan tercapai. Karena itu, ia mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pekerjaan di lapangan.

Pertemuan diakhiri dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menyelesaikan persoalan pengawasan tenaga kerja di Kepulauan Riau. Melalui dialog yang terkoordinasi, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas sistem pengawasan dan berdampak pada kesejahteraan pekerja serta pembangunan daerah.

Meliani kembali mengingatkan pentingnya peran pengawas dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia menyerukan agar semua pihak menempatkan isu ini sebagai prioritas bersama.

“Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *