JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Bimantoro Wiyono, SH., sekaligus kader Partai Gerindra, mendukung langkah tegas Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H. Selaku ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur akibat terseret kasus penyalahgunaan narkotika.
Menurut Bimantoro, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Partai Gerindra dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kehormatan partai. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Partai Gerindra memiliki komitmen yang jelas dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba. Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Bapak Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, dalam berbagai pernyataannya bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius dan tanpa kompromi. Karena itu, ketika ada kader yang justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu harus ada tindakan tegas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan kader partai ataupun pejabat publik,” tegas Bimantoro.
Ia menilai langkah Majelis Kehormatan Partai yang telah mengambil keputusan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD tersebut menunjukkan bahwa partai tidak melindungi kader yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap anggota legislatif semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merusak kepercayaan publik.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh kader Partai Gerindra, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kita harus menjaga nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Bimantoro juga menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten, termasuk melalui keteladanan para pejabat publik dan seluruh penyelenggara negara.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026, setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan terhadap para kader yang bersangkutan pada 6 Oktober 2026.
Adapun ketiga anggota DPRD tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Malang. Keputusan pemecatan tersebut selanjutnya menunggu penyelesaian proses administrasi di lembaga DPRD masing-masing.





