JAKARTA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperkuat perannya dalam menjamin keamanan, menyediakan infrastruktur di luar kawasan, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bagi kawasan industri. Menurutnya, dukungan negara diperlukan agar pelaku industri dan investor dapat lebih fokus menjalankan kegiatan produksi tanpa terbebani berbagai persoalan di luar operasional perusahaan.
Bambang menilai tanggung jawab terhadap keamanan dan infrastruktur di luar kawasan industri semestinya tidak dibebankan kepada pengusaha. Terlebih, kawasan industri memiliki posisi strategis yang membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah dan aparat terkait.
“Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini,” papar Bambang dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti persoalan penyediaan tenaga kerja di kawasan industri. Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan praktik di sejumlah negara maju, di mana pemerintah melalui kementerian terkait memiliki peran lebih besar dalam menyiapkan dan menyalurkan tenaga kerja yang telah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Menurut Bambang, pola tersebut dapat membantu perusahaan memperoleh tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki standar kemampuan yang jelas. Di sisi lain, sistem yang lebih terorganisasi juga dinilai dapat mengurangi persoalan maupun potensi konflik dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lapangan.
Selain persoalan keamanan dan SDM, Bambang menyoroti besarnya potensi Indonesia sebagai jalur strategis logistik maritim dunia yang menurutnya belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut sekitar 80 persen pelayaran dunia, atau setara dengan pergerakan 100 juta kontainer, melintasi perairan Indonesia, terutama melalui Selat Malaka.
Namun, ia menilai keunggulan geografis tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan daya saing investasi karena masih terdapat hambatan dalam proses birokrasi dan perizinan.
“Saya pernah menyampaikan kepada pengusaha luar negeri bahwa perizinan di Indonesia bisa selesai tiga jam. Mereka justru menilai praktiknya bisa bertahun-tahun, sementara di negara mereka hanya butuh satu jam. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi di kawasan industri kita,” urai Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur I tersebut.
Bambang karena itu meminta Kementerian Perindustrian benar-benar menjalankan perannya sebagai sektor penentu atau leading sector dalam pengembangan kawasan industri. Koordinasi antarkementerian dan lembaga dinilai perlu diperkuat agar persoalan regulasi maupun kewenangan yang tumpang tindih tidak menghambat aktivitas investasi dan industri.
Menurutnya, apabila ditemukan regulasi yang saling berbenturan atau kewenangan yang tidak sinkron antarlembaga, kementerian koordinator terkait harus segera mengambil peran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bambang juga menyinggung kebijakan pengupahan, khususnya terkait wacana penyesuaian Upah Minimum Regional (UMR). Ia mengingatkan pemerintah agar mampu merumuskan kebijakan yang seimbang antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha.
Ia berharap kebijakan pengupahan dapat disusun secara terukur sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal, tetapi pada saat bersamaan tetap menjaga daya saing industri dan mencegah perusahaan memilih merelokasi pabrik ke negara lain.





