Berita Parlemen

Abdul Wachid Terima Aspirasi Forum UINSA, Dorong Penyelesaian Polemik Pemilihan Rektor

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menerima aspirasi Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA20260921195941

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terkait polemik proses pemilihan hingga pelantikan rektor. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Senin (21/9/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka. Persoalan tersebut mencakup proses pemilihan dan pelantikan rektor, tata kelola perguruan tinggi, serta kondisi internal di lingkungan kampus.

“Isinya adalah akibat dari pelantikan rektor yang dinilai oleh teman-teman aktivis tidak transparan,” kata Abdul Wachid di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Abdul Wachid menuturkan, forum juga menyampaikan pandangan terkait kepemimpinan rektor sebelumnya yang dinilai kurang kondusif dan belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi sejumlah unsur sivitas akademika. Unsur tersebut meliputi dekan, dosen, mahasiswa, hingga alumni.

Ia menegaskan, pandangan mengenai kepemimpinan sebelumnya tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan forum kepada Komisi VIII DPR RI.

Selain persoalan kepemimpinan, forum juga mempersoalkan proses pemilihan salah satu calon rektor. Abdul Wachid menjelaskan, proses pemilihan tersebut pada awalnya diikuti 13 calon yang kemudian mengerucut menjadi tiga calon.

“Dalam prosesnya, ada calon yang sebelumnya tidak dinyatakan lolos tiga besar, namun kemudian dapat masuk ke dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor. Hal ini yang menjadi persoalan dan dipertanyakan oleh teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Menurut Abdul Wachid, polemik terkait proses pemilihan dan pelantikan rektor tersebut kemudian berkembang menjadi aksi mahasiswa di lingkungan kampus. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi VIII DPR RI, aksi tersebut masih berlangsung pada Senin (21/9/2026).

Ia menyebut, aksi mahasiswa antara lain dilakukan dengan menutup akses di sejumlah pintu gerbang kampus.

“Dan sampai hari ini. Kemarin terjadi bakar-bakar, hari ini adalah penutupan semua di pintu gerbang Universitas Islam Sunan Ampel,” ucapnya.

Abdul Wachid mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA dengan mendorong penyelesaian melalui komunikasi dan dialog antara pihak-pihak terkait.

Menurut dia, penyelesaian terhadap polemik tersebut perlu segera dilakukan agar persoalan internal kampus tidak berdampak terhadap kegiatan akademik dan kepentingan mahasiswa.

“Kalau ini kita biarkan yang jadi korban adalah mahasiswa universitas. Saya minta tadi kalau bisa besok setelah sidang paripurna kita panggil Menteri Agama dan Sekjen ke sini agar kita selesaikan,” pungkas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong agar persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA dapat diselesaikan melalui dialog. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar suasana akademik serta proses pendidikan di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel tetap berjalan secara kondusif.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *