Berita Parlemen

Mulyadi Dorong Bea Cukai Jawa Timur Perluas Sumber Penerimaan Negara

mulyadi

SURABAYA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk tidak hanya bertumpu pada penerimaan dari cukai rokok dalam mengoptimalkan pendapatan negara di Jawa Timur. Menurutnya, masih terdapat berbagai sumber penerimaan lain yang perlu digali dan dikembangkan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan Mulyadi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Bea Cukai Jawa Timur I dan Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

Mulyadi mengatakan Jawa Timur memiliki posisi penting dalam penerimaan negara dari sektor cukai, terutama karena besarnya aktivitas industri hasil tembakau di wilayah tersebut. Meski demikian, menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan harus tetap dibarengi dengan pembinaan dan pengembangan dunia usaha.

“Intinya Jawa Timur sebagai bagian dari fokus penerimaan Bea Cukai, terutama dari industri rokok. Kita mengingatkan konteks bukan saja masalah optimalisasi, tapi juga harus ada upaya pembinaan dan pengembangan,” ujar Mulyadi.

Ia menilai penindakan terhadap peredaran barang ilegal tetap menjadi bagian penting dari tugas Bea Cukai. Namun, langkah penegakan hukum tersebut perlu diimbangi dengan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan yang lebih intensif kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurut Mulyadi, masih ditemukannya berbagai bentuk pelanggaran juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas sistem pembinaan yang selama ini dijalankan. Apabila masyarakat maupun pelaku usaha masih mudah terjerumus dalam pelanggaran, maka pola penyampaian informasi terkait ketentuan kepabeanan dan cukai perlu diperbaiki.

“Kalau misalnya ada hal-hal yang sifatnya bisa memicu pelanggaran, artinya itu mengklarifikasi bahwa sistem pembinaan tidak maksimal,” katanya.

Karena itu, Mulyadi meminta Bea Cukai memperkuat penyebarluasan informasi mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Sosialisasi, menurutnya, tidak seharusnya hanya dilakukan ketika muncul persoalan, melainkan perlu berlangsung secara rutin dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan yang berlaku sekaligus dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sehat dan sesuai ketentuan.

“Harus ada sinergitas antara stakeholder di wilayah Jawa Timur supaya masyarakat bisa tersampaikan informasi yang baik dan benar, sehingga mereka betul-betul taat aturan,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat V tersebut.

Di sisi lain, Mulyadi mengingatkan Bea Cukai agar tidak hanya berfokus pada satu jenis sumber penerimaan negara. Ia mendorong Bea Cukai untuk memetakan dan menggali berbagai potensi ekonomi lain yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Mulyadi mengibaratkan upaya menggali penerimaan negara seperti menjaring ikan. Menurutnya, upaya tersebut tidak seharusnya hanya diarahkan pada satu jenis sumber penerimaan apabila masih terdapat berbagai potensi lain yang dapat dikembangkan.

“Jangan hanya terfokus ke cukai, padahal ada potensi-potensi lain. Dalam ilustrasi menjaring, jangan hanya ikan mas saja, padahal masih banyak ikan-ikan yang berpotensi untuk bisa masuk sebagai penerimaan negara,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, besarnya pasar dan aktivitas industri di Jawa Timur menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun optimalisasi penerimaan negara.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XI DPR RI ingin memastikan pelaksanaan tugas Bea Cukai di Jawa Timur dapat semakin optimal, baik dalam aspek pengawasan, pembinaan pelaku usaha, maupun penggalian potensi penerimaan negara. Dengan demikian, berbagai potensi ekonomi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pencapaian target penerimaan Kementerian Keuangan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *