Berita Parlemen

Putih Sari Tegaskan Empat Pilar Jadi Fondasi Persatuan dan Etika Berdemokrasi

MF204469

BEKASI, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, drg. Putih Sari, mengajak masyarakat untuk terus memperkuat pemahaman dan pengamalan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk menjaga persatuan bangsa serta membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan beretika.

Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat memberikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat di Kampung Tegal Sapi, RT 002/RW 001, Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Putih menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami, dijaga, serta dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pemahaman yang baik tentang Empat Pilar MPR RI sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus terus memperkuat nilai-nilai tersebut agar dapat membangun Indonesia yang lebih baik dan maju,” ujar Putih. Sabtu (25/07/2026).

Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan tidak boleh berhenti pada hafalan maupun kegiatan seremonial. Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan nyata melalui sikap saling menghormati, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga kerukunan, serta mengutamakan kepentingan bersama.

Ia menilai keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Namun, keberagaman tersebut harus terus dirawat dengan semangat persatuan agar tidak berubah menjadi sumber perpecahan.

“Kita harus membangun semangat kebangsaan yang kokoh. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga persatuan dalam keberagaman serta saling menghormati, kita bisa menghadapi berbagai tantangan yang ada,” katanya.

Putih juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk merendahkan atau menghina pihak lain.

Perbedaan pandangan politik, lanjut Putih, merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Meski demikian, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan rasa persaudaraan dan kepentingan bersama sebagai sesama warga negara Indonesia.

“Tujuan bernegara sudah jelas, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Jika ada kekurangan, tentu dapat disampaikan dengan baik dan beretika, bukan dengan cara menghina, apalagi menghina kepala negara sebagai simbol negara,” tegasnya.

Putih mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah belah persatuan. Masyarakat perlu bersikap kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta menghindari penyebaran konten yang mengandung kebencian maupun permusuhan.

Menurutnya, upaya menjaga persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga negara. Setiap warga negara memiliki peran sesuai dengan lingkungan dan kapasitasnya masing-masing, baik melalui keluarga, lingkungan masyarakat, tempat kerja, maupun ruang digital.

“Dalam implementasinya, setiap warga negara memiliki kontribusinya masing-masing. Sampai kapan pun Indonesia tidak akan berubah dasar negaranya. Mari bersama-sama menjaga nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, terlebih di tengah berbagai tantangan dan gejolak global saat ini,” ungkap Putih.

Ia berharap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa persatuan bangsa harus terus dijaga. Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan harus menjadi pedoman dalam menyikapi perbedaan, menyampaikan aspirasi, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Putih menegaskan, Indonesia hanya dapat menghadapi berbagai tantangan apabila masyarakat tetap bersatu, saling menghargai, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok maupun golongan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *