Berita Parlemen

Kamrussamad: Penguatan Rupiah Perlu Didukung Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal

kamrussamad 1

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi XI DPR RI menilai sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi faktor penting dalam memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian global. Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah dan otoritas moneter dinilai mulai memberikan respons positif dari pasar serta memperkuat fondasi stabilitas ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, usai mengikuti diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertajuk “Sinergi & Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar” di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

“Kita di DPR melihat ada dua kebijakan yang sedang berjalan. Pertama, dari otoritas moneter dengan menaikkan BI Rate dan sekaligus juga menaikkan imbal hasil dari SRBI. Lalu kemudian dari segi pemerintah, kami melihat pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor yang due date-nya 1 Juni itu akan diuji efektivitasnya dalam 6 bulan sampai 1 tahun ke depan. Lalu kemudian kenaikan imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN) yang diumumkan oleh pemerintah. Jadi dua sisi ini, market kelihatannya lebih mulai bisa memahami monetary policy dan fiscal policy-nya. Kemudian dari sisi industri keuangan, kita juga melihat tata kelola pasar modal terus diperbaiki dan KPI-nya semakin jelas,” ujar Kamrussamad.

Menurut Kamrussamad, penguatan rupiah juga perlu didukung oleh perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan upaya dedolarisasi, melainkan upaya memperluas pilihan mata uang dalam perdagangan global.

“Memang harus diberlakukan secara gradual. Implementasi dari Local Currency Settlement itu harus dilakukan secara gradual. Memilih komoditi mana, volumenya berapa, nilai transaksinya berapa, apakah B2B dulu, dari swasta eksportir ke importir yang ada di negara tujuan dulu, atau dimulai dari kerjasama G2G-nya. Jadi mesti dilihat pros and cons-nya buat kepentingan ekonomi kita. Ini semuanya memerlukan waktu, tapi tahapannya mesti gradual. Dan kita tidak ada semangat dedolarisasi. Semangatnya itu adalah memperluas ruang lingkup transaksi currency untuk perdagangan global,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi XI DPR RI juga terus mengawal penyusunan kebijakan fiskal melalui pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Kamrussamad menjelaskan bahwa pembahasan di tingkat komisi telah selesai dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk proses finalisasi.

“Iya, minggu depan akan dilanjutkan. Tapi minggu ini sudah selesai di komisi, KEM-PPKF-nya sudah diserahkan ke Banggar, dan minggu depan juga Banggar akan memfinalisasi kebijakan untuk KEM-PPKF-nya, termasuk belanja pemerintah pusat dan juga alokasi untuk TKD-nya, sebagai bahan pemerintah dalam menyusun nota RAPBN 2027, yang akan dibacakan Presiden di 16 Agustus nanti,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *