Berita Parlemen

Timwas Haji DPR RI Minta KJRI Jeddah Usut Dugaan Penipuan Badal Haji oleh Oknum WNI

danang 1

MAKKAH, FraksiGerindra.id — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengusut secara menyeluruh dugaan praktik penipuan berkedok badal haji yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Warga Negara Indonesia (WNI) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Danang mengungkapkan bahwa Timwas Haji DPR RI menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan layanan badal haji yang memanfaatkan momentum musim haji tahun ini.

Menurut Danang, modus yang digunakan antara lain menawarkan jasa badal haji kepada masyarakat dengan berbagai janji dan iming-iming tertentu. Namun, layanan yang ditawarkan tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada pengguna jasa.

“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab,” terangnya.

“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Danang Wicaksana Sulistya di Makkah, Arab Saudi, Ahad (31/5/2026).

Ia menilai KJRI Jeddah perlu mengambil langkah yang tegas dan terukur untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta menindak mereka apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan badal haji sekaligus memberikan perlindungan kepada jamaah maupun keluarga yang menggunakan jasa tersebut.

Dorong Pembentukan Lembaga Badal Haji Resmi

Selain meminta pengusutan terhadap dugaan penipuan, Danang juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama para pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, mekanisme pengawasan, dan standar layanan yang jelas.

Ia menilai keberadaan lembaga resmi yang menangani layanan badal haji menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam Indonesia, terutama untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan badal haji bagi anggota keluarganya.

“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” katanya.

Danang berharap pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi merugikan jamaah haji dapat terus diperkuat oleh seluruh pihak terkait.

Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang dapat berlangsung lebih aman, tertib, serta memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam Indonesia.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *