Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Kartu Nusuk merupakan dokumen penting yang menjadi akses jemaah ke berbagai lokasi vital seperti Masjidil Haram, kawasan Armuzna, hingga Raudhah. Ia menuturkan simulasi ini memberikan gambaran menyeluruh mulai dari proses penerimaan jemaah, pendataan, hingga pembagian kartu.
“Tadi dari Rakeen sudah memberikan penjelasan simulasi dengan mengambil sampel, ada beberapa jamaah yang tadi dari mulai penerimaan datang, sampai pembagian kartu nusuk, sampai pendataan, sampai selesai,” jelas Abdul Wahid.
Ia menambahkan, kebijakan pembagian Kartu Nusuk di embarkasi merupakan inovasi baru yang dilakukan pemerintah. Pada tahun-tahun sebelumnya, kartu tersebut baru dibagikan saat jemaah telah tiba di Arab Saudi, yang kerap menimbulkan kendala distribusi.
Abdul Wahid berharap langkah ini menjadi indikator peningkatan kualitas layanan haji 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini satu tanda kemajuan pelayanan yang diberikan pada calon jemaah haji itu 2026 yang lebih baik daripada tahun-tahun yang sebelumnya. Kami berharap bahwa simulasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa Kartu Nusuk merupakan identitas tunggal jemaah yang memuat data profil, informasi medis, hingga jadwal keberangkatan. Di embarkasi, kartu ini akan langsung diaktivasi melalui pemindaian oleh petugas.
“Sehingga nanti kartu Nusuk itu ya jadi kartu sakti di sana. Lah kalau tidak punya kartu Nusuk kan enggak bisa masuk Arafah, masuk haram. Ya pasti itu menghemat waktu sehingga proses-proses ke sana lancar. Dan jemaah haji itu jadi yakin, karena kartu nusuknya sudah dapat,” ujar Ian.
Distribusi kartu sejak di tanah air diharapkan membuat jemaah lebih fokus mempersiapkan fisik dan mental tanpa terbebani urusan administrasi setibanya di Arab Saudi. Selain itu, sistem distribusi tahun ini dinilai lebih tertata karena terpusat melalui satu syarikah, sehingga memudahkan koordinasi dan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.