Berita Parlemen

Komisi XII DPR RI Minta Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Universal Glove Medan

rocky candra

MEDAN, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mengungkap sejumlah temuan serius terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Universal Glove di Medan, Sumatera Utara. Temuan tersebut disampaikan setelah ia memimpin kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut pada Kamis (2/4/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di sekitar area perusahaan.

“Hari ini kami dari Komisi XII turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat yang meresahkan. Beberapa minggu lalu bahkan sempat terjadi demo, sehingga kami perlu memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Rocky.

Dari hasil sidak tersebut, Komisi XII menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, salah satunya terkait penggunaan fasilitas gudang yang belum mengantongi izin resmi meski telah beroperasi sejak Januari 2025.

“Penggunaan gudang ini sudah berjalan, tetapi izinnya belum ada. Atas temuan ini, kami lakukan penyegelan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi XII juga menemukan indikasi pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur. Rocky menyebut adanya bahan berbahaya yang seharusnya dikelola melalui mekanisme limbah B3, namun justru diduga dibakar.

“Ini akan kami rekomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup melalui penegakan hukum (gakkum) untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah suhu air limbah yang dibuang ke aliran sungai yang mencapai 42 derajat Celsius dan dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar. Komisi XII juga menerima laporan bahwa pembuangan limbah dilakukan secara situasional, terutama saat musim hujan, dengan langsung dialirkan ke sungai meski perusahaan memiliki fasilitas pengolahan limbah.

“Ini masih dugaan dan perlu penyelidikan lebih dalam oleh gakkum,” tambah Rocky.

Selain persoalan limbah, polusi udara juga menjadi perhatian karena warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang kerap tercium, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti dini hari.

“Bahkan saat bulan puasa, masyarakat mencium bau tidak sedap saat hendak memasak sahur. Ini tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” ungkapnya.

Rocky juga menyoroti jarak antara fasilitas perusahaan dengan permukiman warga yang dinilai sangat dekat, yakni sekitar tiga meter, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut terkait kesesuaian perizinan dan persetujuan lingkungan.

Seluruh temuan tersebut, lanjutnya, akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Komisi XII DPR RI, kata Rocky, berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sekaligus memastikan investasi tetap berjalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Kami tidak anti investasi. Kami pro investasi, tetapi investasi yang baik bagi Indonesia, baik bagi investornya, dan juga baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *