JAKARTA, Fraksigerindra.id– Wakil Ketua Umum Partai (Waketum) Gerindra Habiburokhman menyambut baik dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu. Keputusan MK ini membuat Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
“Ya kita mengapresiasi putusan MK ini ya. Justru kalau melihat pertimbangan-pertimbangannya bukan hanya menolak permohonan pemohon tetapi justru memperkuat sistem pemilu proporsional terbuka ini,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Habiburokhman tidak ada relevansinya antara ancaman terhadap NKRI dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Kalaupun sistem pemilu terpaksa diubah, tidak perlu mendadak dan terjadi ketika proses pemilu sudah dan sedang berjalan.
“Misalnya tadi dalam pertimbangan disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Lalu juga ada catatan tidak ada relevansi antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu, tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka,” jelas Legislator asal DKI ini.
Lebih jauh Habiburokhman mengatakan dengan adanya putusan MK, maka setiap pemangku kepentingan dapat melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan lega.
“Dengan demikian, maka ini semua stakeholder pemilu bisa dengan lega melanjutkan kerja-kerja kepemiluan baik partai politik, calon legislatif, maupun masyarakat,” kata anggota Komisi III DPR RI ini..