Fraksi Gerindra DPR RI mendorong RUU Reforma Agraria menjadi tonggak penyelesaian konflik dan ketimpangan penguasaan tanah. Anggota Baleg DPR RI TA Khalid menegaskan, RUU ini harus melampaui aspek administratif dengan menjamin kepastian hukum dan memastikan tanah dikelola untuk kepentingan masyarakat. Salah satu agenda utamanya adalah redistribusi tanah bagi petani gurem, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat, yang juga dinilai penting untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
“Fraksi Gerindra memandang RUU Reforma Agraria harus menjadi tonggak sejarah baru, bukan hanya revisi administrative. Reforma agraria adalah kunci swasembada pangan. Dengan tanah yang pasti dan adil, petani bisa produksi maksimal. Ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Pak Prabowo.”
Gerindra mendorong agar masyarakat yang menjadi korban konflik, petani, dan masyarakat hukum adat mendapat prioritas dalam redistribusi dan pengakuan hak atas tanah. RUU juga dinilai perlu mengatur mekanisme penyelesaian konflik yang cepat serta mencegah penggusuran sepihak.
“RUU Reforma Agraria bukan sekadar UU pertanahan. Ini adalah UU keadilan. Kami ingin memastikan UU ini lahir untuk rakyat, dilaksanakan oleh negara, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat di akar rumput.”






