Berita Parlemen

Rokhmat Ardiyan Tegaskan Pembangunan PLTSa di Makassar Tak Boleh Rugikan Warga

rokhmat

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menilai setiap proyek strategis pemerintah semestinya memberikan manfaat nyata, tanpa menurunkan kualitas hidup warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rokhmat kepada Parlementaria setelah Komisi XII DPR RI menerima audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Dalam audiensi itu, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Rokhmat mengatakan, dirinya memahami bahwa pembangunan PLTSa memiliki tujuan penting, yakni mendukung pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi. Namun, ia menilai persoalan utama yang harus diperhatikan dalam proyek tersebut adalah penentuan lokasi pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Apapun proyek ini tidak boleh merugikan masyarakat. Jangan sampai proyek ini justru menurunkan kualitas kesehatan, menurunkan harga tanah,” ujar Rokhmat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai pemerintah perlu kembali mempertimbangkan lokasi pembangunan PLTSa tersebut. Menurutnya, apabila masih tersedia lahan lain yang lebih layak dan jauh dari permukiman, maka opsi pemindahan lokasi seharusnya dapat dibuka.

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas publik tidak semestinya menimbulkan penolakan dari masyarakat apabila masih ada alternatif lokasi yang lebih memungkinkan dan minim dampak terhadap warga.

“Proyek ini kan belum dibangun, kita ada potensi untuk geser-geser, masih banyak lokasi di daerah sana, kenapa harus cari yang susah-susah dekat dengan penduduk?,” kata Rokhmat.

Lebih lanjut, Rokhmat menyampaikan bahwa Komisi XII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas polemik rencana pembangunan PLTSa di wilayah tersebut.

“Komisi XII hari ini berpihak kepada rakyat. Kami akan memperjuangkan semuanya. Semoga secepat – cepatnya ada solusi terbaik. Apapun pembangunannya tidak boleh merugikan masyarakat,” tegasnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *