JAMBI, Fraksigerindra.id — Perjuangan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) dalam mendesak Kementerian Kesehatan dan BPKP untuk mempercepat hasil review tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) mulai membuahkan hasil.

Hal ini terlihat dari kesepakatan, berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/04) kemarin.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu hasil review ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah dengan terbitnya dokumen hasil review BPKP ini, proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar, insya Allah kita di Komisi IX akan selalu mengawal hal ini agar cepat terealisasi,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Apalagi menurutnya pencairan insentif tenaga kesehatan penting untuk diperhatikan, karena selain itu telah menjadi hak tenaga kesehatan, juga bertepatan dengan momentum bulan puasa dan persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Dalam hal ini SAH menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil review tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan/institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN) Laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.

“Kemenkes kita minta untuk mempersiapkan permintaan review berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera direview kembali oleh BPKP,” imbuhnya.

BPKP menurut SAH telah menyelesaikan review atas tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 untuk tahap awal. Berita Acara juga sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan pada 9 April lalu.

“Hasil review terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil review BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan, jadi ini menjadi harapan yang menggembirakan bagi kita semua,” tandasnya.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *