Habiburokhman Minta Mafia Karantina Soetta Ditindak Tegas

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta polisi tegas dalam mengusut kasus mafia karantina di Bandara Soetta. Dia mengatakan kasus ini bukan kejahatan biasa, tapi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Saya pikir ini harus ada penegakan hukum yang tegas ya, jadi karena bukan sekadar pelanggaran protokol kesehatan, tapi memang sebuah kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kita tahu kaya di India itu bisa terjadi tsunami COVID-19 karena memang tidak ketat dalam mengontrol masyarakat,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Habiburokhman khawatir kasus ini ada kerja sama dengan aparat. Karena itu, dia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, bahkan meminta pihak yang terlibat untuk diumumkan instansi dan identitasnya.

“Nah, ini yang kita khawatirkan kalau aparat saja, pasti aparat kan mafia di situ. Kalau aparat saja bisa dibeli, kemudian melonggarkan pengawasannya, saya pikir ini sudah lampu kuning kita. Jadi makanya oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan para mafia ini tidak hanya dijerat pasal karantina kesehatan, tapi juga ada indikasi pemalsuan dokumen. Habiburokhman meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Ada berbagai tindak pidana, selain pelanggaran tindak pidana terkait karantina kesehatan, bisa juga tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP. Karena saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif COVID bisa lolos gitu loh. Karena adanya suap-menyuap itu. Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Nggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini,” ujarnya.

“Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual. Ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Makanya saya minta identitasnya siapa, dari instansi mana, dan saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat. Saya lihat ini kemarin itu belum ada indikasi ini akan dikenai hukuman yang berat orang orang ini,” tutur Habiburokhman.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mafia karantina yang meloloskan JD, WNI yang baru kembali dari India, tanpa melewati protokol kesehatan via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat ini sudah ada 4 orang yang menjadi tersangka, yakni JD, S, RW, dan GC.

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan tersangka S dan RW, yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati karantina. GC menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.

“Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Dari Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta bagian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Bagikan:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email