Berita Parlemen

Komisi V DPR RI Dorong Pemanfaatan Kayu Hanyut di Aceh untuk Rehabilitasi Rumah Warga

aia 1

BANDA ACEH, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, mengusulkan agar pemerintah memberikan diskresi terkait pemanfaatan gelondongan kayu yang terbawa banjir di wilayah Aceh agar tidak terbuang percuma.

Usulan tersebut disampaikan Andi Iwan Darmawan dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana yang melibatkan DPR RI dan pemerintah, yang digelar di Banda Aceh, Selasa, (30/12/2025).

Menurutnya, gelondongan kayu yang saat ini banyak ditemukan pascabanjir berpotensi dimanfaatkan sebagai material pembangunan, khususnya untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Mungkin ada diskresi menyangkut masalah penggunaan kayu-kayu gelondongan tadi Pak. Bagaimana supaya kayu ini bisa difungsionalkan, dipergunakan daripada menjadi limbah,” kata Andi.

Ia menambahkan, pemanfaatan kayu-kayu tersebut tidak hanya memberikan nilai guna, tetapi juga diharapkan dapat menekan biaya rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat bencana.

“Dapat digunakan untuk membuat rumah-rumah yang bisa meminimalisir pembiayaan, baik itu pembiayaan APBN maupun pembiayaan CSR,” ucapnya.

Andi Iwan Darmawan menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi praktis dalam proses pemulihan pascabencana, sekaligus mendukung efisiensi anggaran dan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *