Berita Parlemen

Komisi II DPR RI Apresiasi Percepatan Sertifikat Tanah di Sukoharjo, Soroti Kendala Anjungan Cetak Mandiri

bahtra

SUKOHARJO, FraksiGerindra.id — Komisi II DPR RI mengapresiasi percepatan layanan pengurusan sertifikat tanah di Sukoharjo saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Jumat (22/5/2026).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai proses penerbitan sertifikat tanah di Sukoharjo berjalan lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain.

“Tadi saya bersama Pak Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) mengecek, Alhamdulillah dari berbagai proses itu (pembuatan sertifikat) maksimal satu bulan. Sementara di daerah-daerah lain saya lihat masih ada yang dua bulan sampai tiga bulan tapi di Sukoharjo kita lihat tadi terjadi percepatan pelayanan terutama di bidang pengurusan sertifikat,” ujar Bahtra.

Menurutnya, percepatan pelayanan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui proses yang mudah, cepat, dan transparan.

Namun demikian, selain meninjau pelayanan sertifikat, Komisi II DPR RI juga menyoroti pemanfaatan anjungan cetak mandiri di lingkungan ATR/BPN Sukoharjo yang dinilai belum berjalan optimal.

Bahtra menjelaskan, ATR/BPN sebenarnya telah memenuhi kewajiban pengadaan perangkat kepada vendor. Akan tetapi, di lapangan masih ditemukan sejumlah alat yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kantor pertanahan.

“ATR/BPN sudah memenuhi kewajibannya terhadap vendor. Jangan sampai barang-barang yang sudah dibeli dan didistribusikan ke kantor-kantor pertanahan pada akhirnya tidak bisa dipakai atau tidak maksimal penggunaannya,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menegaskan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ATR/BPN.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *