JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi mengadakan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Horison pada Selasa (3/12/2024).
Heri Gunawan, yang akrab disapa Hergun, menyampaikan bahwa dalam dua bulan terakhir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencatat 1.075 pendaftar di wilayah tersebut. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan PTSL.
“Program ini merupakan bagian dari realisasi visi Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita. Salah satu cita, yaitu kemandirian pangan dan ekonomi, dapat terbantu melalui reformasi agraria,” ujar Hergun.
Politisi senior Gerindra tersebut juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, khususnya terkait permasalahan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi. Ia menyoroti pentingnya revisi terhadap regulasi pertanahan yang belum mengalami perubahan sejak tahun 1960.
“Saat ini revisi regulasi pertanahan sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Namun, karena pelantikan presiden baru terjadi pada 20 Oktober dan kabinet baru efektif bekerja di awal November, kita harapkan pembahasan dapat berjalan lebih optimal pada 2025,” jelas Hergun.
Hergun mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 52 kasus eks HGU di Kabupaten Sukabumi, termasuk keluhan warga Ujunggenteng mengenai permasalahan tanah dengan luas puluhan hektare. Menanggapi hal tersebut, ia menyarankan agar warga menyusun data kronologi yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Selain sosialisasi, kami juga menjaring aspirasi. Berbagai masalah yang muncul menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk disampaikan, dikawal, dan didorong agar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.