PADANG, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi II DPR RI Prasetyo Hadi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi kembali penerapan aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah). Pasalnya, belum semua daerah bisa menggunakannya dan berdampak pada keuangan pemerintahan daerah.
“Kami bertemu dengan Bupati Tanahdatar, Provinsi Sumbar, Eka Putra, yang menyebutkan sudah empat bulan OPD sampai Wali Nagari (setingkat desa) belum menerima gaji karena imbas SIPD. Apalagi, infonya, aplikasi itu belum siap pakai,” kata anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, Rabu (7/4/2021).
Prasetyo menyebutkan seharusnya Pemprov, Pemko, dan Pemkab seluruh Indonesia belum diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD ini. Banyak daerah belum bisa memanfaatkan teknologi yang digarap Kemendagri ini.
“Hasil diskusi kami, setelah dipelajari, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Kami lihat, pemda seperti dipaksa memakai SIPD, tapi tidak diberi bimtek (bimbingan teknologi) dulu. Bahkan, lalu jika tidak memakai itu, diancam potong DAU (dana alokasi umum),” kata Pras.
Pras menyarankan Kemendagri sementara kembali menggunakan sistem sebelumnya. Yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang cukup baik. “Infonya, kelemahannya cuma karena tidak online dari BPKP. Kami akan sampaikan juga ini langsung ke Komisi II untuk dibahas dengan Kemendagri,” kata Prasetyo.