JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI, Fadli Zon, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus hukum yang melilit tiga nelayan Aceh penolong imigran Rohingya.

Fadli Zon mengatakan kasus yang melilit tiga nelayan Aceh tidak boleh dilihat semata-mata melanggar UU Imigrasi.

 

“Mohon diperhatikan sisi humanis nya tidak hanya sisi pelanggaran sesuai UU Imigrasi,” ujar Fadli Zon.

 

Menurut Fadli Zon, kemanusiaan berada di atas hukum.

“Pengacara harus melakukan banding,” ujar politisi Gerindra ini lagi.

 

Fadli Zon, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa tiga nelayan Aceh.

Dia mengaku ingin ke Aceh, tapi karena faktor pandemi, membuat dirinya urung berkunjung.

 

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *