JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Gerindra Dwita Ria Gunadi meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al- Musri’ 2, Desa Sumberjaya, Waway Karya, Lampung Timur, Selasa, 6/9/2022.
IPAL domestik yang termasuk sarana MCK ini dibangun melalui Jalur Aspirasi Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra bersama mitra kerjanya di Komisi IV DPR RI yaitu Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL -KLHK).
IPAL tersebut dimaksudkan untuk mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur di Ponpes tersebut, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air.
Dalam keterangannya, Dwita Ria berharap, “air dari IPaL yang sudah dikelolah ini bisa kembali dimanfaatkan. Mengingat Kinerja IPAL mampu menurunkan beban pencemar sekitar 90 %, untuk parameter BOD, COD, TSS. Jadi bisa untuk Kolam Ikan airnya,”.