Berita Parlemen

Dasco: Penerapan Royalti Dianggap Tak Wajar, DPR Siapkan Solusi

Dascoooo

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan lembaganya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik pembayaran royalti musik yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Menurut Dasco, pengumuman terkait penyelesaian persoalan ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco, Senin (18/8).

Dasco menilai penerapan aturan royalti saat ini sudah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi penciptanya.

“Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ucap Dasco.

Dalam kesempatan itu, Ketua Harian DPP Gerindra ini juga menenangkan para pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk memutar musik.

“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan salah satu opsi yang sedang disiapkan DPR adalah melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya.

Seperti diketahui, polemik pembayaran royalti musik menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya pelaku UMKM seperti pemilik kafe, restoran, hingga usaha transportasi. Tidak sedikit dari mereka memilih untuk tidak lagi memutar musik agar terhindar dari kewajiban pembayaran royalti. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik di ruang publik.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *