Berita Parlemen

Danang Wicaksana Apresiasi Kebijakan BBM Harga Khusus bagi Nelayan, Dinilai Wujud Keberpihakan Pemerintah

WhatsApp Image 2026 07 14 at 12.17.42

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Masyarakat nelayan menyambut positif kebijakan pemerintah yang menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT).

Kapoksi Gerindra Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat pesisir sekaligus upaya memperkuat sektor perikanan nasional.

“Alhamdulillah, kebijakan BBM Khusus Nelayan yang berukuran 30 sampai 200 Gross Tonnage (GT) ini sesuai dengan aspirasi yang disampaikan konstituen kami di Jawa Tengah. Khususnya nelayan Juwana, Kabupaten Pati,” terangnya.

Danang Wicaksana Sulistya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang turut mengawal aspirasi terkait penerapan harga khusus BBM bagi nelayan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga telah menerima audiensi masyarakat nelayan untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.

Lebih lanjut, Danang menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai dapat membantu meringankan beban operasional nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di sektor perikanan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya menghadirkan solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi para nelayan.

Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, biaya operasional kapal diharapkan dapat ditekan sehingga pendapatan nelayan dan keberlanjutan usaha perikanan dapat meningkat.

Danang berharap implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan secara tepat sasaran dan disertai pengawasan yang baik agar manfaatnya benar-benar diterima oleh nelayan serta pelaku usaha perikanan yang berhak.

Kebijakan penetapan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan berukuran 30 hingga 200 GT tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas keluhan nelayan yang selama ini harus membeli BBM non-subsidi dengan harga mencapai sekitar Rp25.000 per liter.

“Selisih harga tersebut, sangat memengaruhi biaya operasional dan daya saing sektor perikanan nasional,” ungkapnya.

Menurut Danang, perbedaan harga BBM tersebut memberikan tekanan cukup besar terhadap biaya operasional kapal dan pada akhirnya turut memengaruhi daya saing usaha perikanan nasional.

Ia berharap kebijakan harga khusus BBM tersebut dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha perikanan, mendorong peningkatan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat di kawasan pesisir.

“Semoga realisasi kebijakan ini, memberikan kepastian usaha, meningkatkan produktivitas penangkapan ikan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” harapnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *