Berita Parlemen

BKSAP DPR RI Targetkan Panja AI Tuntas, Aspek Etika Jadi Prioritas Awal

husein

TANGERANG, FraksiGerindra.idBadan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI menargetkan Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) dapat dirampungkan paling lambat pada masa sidang tahun depan. Panja tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi substantif bagi DPR RI, terutama sebagai landasan awal dalam penyusunan regulasi terkait kecerdasan buatan.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menyampaikan bahwa Panja AI telah memperoleh gambaran awal yang cukup komprehensif untuk menjadi bahan masukan bagi komisi terkait. Ia menegaskan bahwa BKSAP siap berperan aktif dengan memberikan perspektif serta rekomendasi sebelum pembahasan undang-undang dimulai secara formal.

“Kami berharap Panja AI ini bisa selesai paling lambat pada masa sidang tahun depan. Tentunya kami sudah mendapatkan gambaran dan siap memberikan masukan kepada komisi terkait mengenai undang-undang yang nantinya akan disusun,” ujar Husein saat kegiatan BKSAP Days di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Selasa (27/1/2026).

Dalam pembahasan awal tersebut, Husein menekankan bahwa aspek etika harus menjadi fokus utama. Etika dinilai sebagai aturan dasar yang perlu ditegaskan sebelum pembahasan masuk ke ranah teknis yang lebih kompleks, termasuk kewajiban transparansi atas penggunaan teknologi AI.

“Kami melihat, yang perlu ditekankan terlebih dahulu adalah soal etika. Ini menjadi aturan dasar. Minimum, setiap produk atau informasi yang diterbitkan harus jelas bahwa itu merupakan hasil AI. Hal-hal sederhana seperti ini penting,” jelasnya.

Husein mengakui bahwa pembahasan kecerdasan buatan merupakan isu yang kompleks dan tidak sederhana. Oleh karena itu, proses perumusannya memerlukan waktu, pendalaman materi, serta diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kalangan akademisi, praktisi teknologi, hingga pembuat kebijakan.

“Melihat kerumitannya, pembahasan AI memang cukup memakan waktu dan membutuhkan banyak diskusi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Melalui Panja AI, BKSAP berharap dapat mendorong lahirnya kerangka regulasi kecerdasan buatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjunjung tinggi prinsip etika, transparansi, dan perlindungan kepentingan publik.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *