Berita Parlemen

Andi Iwan Dorong Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Penanganan Banjir Rob di Eretan Indramayu

Screenshot 419

INDRAMAYU, FraksiGerindra.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan bencana banjir rob yang melanda wilayah pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia menilai bahwa persoalan banjir rob tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor dengan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita butuh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, karena penanganan bencana rob di Eretan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial masyarakat,” ujar Andi Iwan Aras usai meninjau lokasi terdampak dan berdialog dengan bupati serta warga di Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025).

Andi menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam upaya penanganan banjir rob di kawasan tersebut berkaitan dengan status lahan. Sebagian lahan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena termasuk dalam wilayah daerah aliran sungai (DAS), namun di sisi lain ada warga yang memiliki sertifikat atau alas hak atas tanah tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses relokasi masyarakat yang terdampak.

“Persoalan lahan ini harus dicarikan solusi yang manusiawi. Kita ingin agar masyarakat bisa pindah secara sukarela, misalnya melalui pemberian biaya kerahiman atau pola kompensasi lain yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan begitu, proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap berjalan sesuai peraturan,” jelasnya.

Andi Iwan menambahkan bahwa Komisi V DPR RI terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan Eretan. Ia menyebutkan proyek yang sedang dikerjakan ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir Desember 2025, sementara untuk tahun 2026 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar guna melanjutkan pekerjaan di segmen lainnya.

“Kalau melihat progres pelaksanaan saat ini, kami optimistis pekerjaan tahun ini bisa selesai tepat waktu. Untuk segmen berikutnya sudah kita bahas dengan mitra kerja, dan tahun 2027 diharapkan seluruh persoalan rob di kawasan ini bisa diselesaikan, tentunya jika masalah sosialnya juga ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi V juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis berupa pembangunan tanggul laut permanen (Giant Sea Wall) di sepanjang garis pantai Indramayu sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Selain itu, Andi menilai perlunya pembangunan breakwater baru, rehabilitasi hutan mangrove, serta sistem polder dan stasiun pompa air di belakang tanggul agar air rob tidak kembali menggenangi permukiman warga.

Lebih jauh, Komisi V mendukung program relokasi warga dari zona merah rob ke kawasan hunian yang lebih aman. Komisi juga mendorong Pemerintah Daerah Indramayu untuk meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kawasan pesisir yang rawan rob tidak lagi dijadikan lokasi permukiman padat.

“Penanganan rob di Eretan ini tidak boleh setengah-setengah. Harus ada pendekatan terpadu antara aspek teknis, sosial, dan lingkungan. Kami di Komisi V berkomitmen untuk terus mengawal program penanganan pesisir ini agar masyarakat pesisir Indramayu dapat hidup dengan aman dan sejahtera,” tutupnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *