SUARA GERINDRA

Putih Sari Minta Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT Tak Terhambat Administrasi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari meminta BPJS Kesehatan memastikan pelayanan medis bagi masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berjalan cepat dan tidak terhambat persoalan administrasi. Hal tersebut disampaikan Putih saat mengikuti Kunjungan Komisi IX DPR RI ke Ruteng, NTT. Menurutnya, kondisi darurat bencana membutuhkan respons pelayanan kesehatan yang cepat agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh penanganan medis yang diperlukan. Putih menegaskan persoalan administratif, termasuk terkait status kepesertaan maupun tunggakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak boleh menjadi penghambat bagi korban gempa dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan harus membuka saluran pengaduan untuk mempercepat pelayanan kepada para korban gempa agar penanganan medis tidak tertunda, apalagi sampai menghambat pelayanan karena masalah tunggakan kepesertaan JKN di tengah kondisi darurat.”

Selain penanganan terhadap korban gempa, Putih juga meminta agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis secara rutin dan berkelanjutan tetap mendapatkan perhatian. Menurutnya, situasi bencana tidak boleh menyebabkan terhentinya pelayanan kesehatan bagi pasien yang sebelumnya telah menjalani perawatan. Putih menegaskan penanganan kesehatan pascabencana membutuhkan koordinasi erat antara BPJS Kesehatan, BPOM, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan. Menurutnya, pelayanan medis yang cepat, jaminan akses kesehatan, pengawasan obat dan pangan, serta kebersihan dapur umum harus berjalan secara bersamaan agar masyarakat terdampak gempa memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.