JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Wardatul Asriah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menekan angka kesakitan dan kematian jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pernyataan itu disampaikan Wardatul Asriah, yang akrab disapa Bunda Wardah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2027 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah RI bekerja sama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut diikuti ratusan calon jemaah haji 2027 dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Al Madani yang dipimpin KH. Tarmuzi, Lc.
Dalam sambutannya, Wardah menegaskan bahwa ibadah haji membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, mulai dari kemampuan finansial, pengetahuan, spiritual, kesehatan mental, hingga kondisi fisik.
Menurutnya, istitha’ah kesehatan tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif. Aspek kesehatan merupakan bagian penting dari upaya memastikan keselamatan jemaah selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
“Kebijakan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan merupakan langkah yang sangat tepat. Tujuannya bukan untuk membatasi masyarakat berangkat haji, melainkan memastikan setiap jemaah memiliki kondisi kesehatan yang memadai sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujarnya.
Wardah secara khusus menyampaikan keprihatinannya atas wafatnya sembilan jemaah haji asal Kabupaten Bekasi selama musim haji 2026, termasuk satu jemaah dari KBIHU Al Madani.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi duka bagi masyarakat sekaligus pengingat bahwa pembinaan kesehatan calon jemaah perlu dilakukan secara lebih serius, terencana, dan berkelanjutan sejak awal masa tunggu.
Wardah juga menyoroti persoalan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Bekasi melalui Embarkasi Indramayu dan Bandara Kertajati pada penyelenggaraan haji 2026.
Ia menilai jarak tempuh yang mencapai lebih dari tiga jam berpotensi memengaruhi kondisi kesehatan calon jemaah bahkan sebelum keberangkatan menuju Arab Saudi. Karena itu, ia meminta agar jemaah asal Kabupaten Bekasi pada penyelenggaraan haji 2027 kembali diberangkatkan melalui Embarkasi Bekasi yang memiliki jarak relatif lebih dekat.
“Dalam evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 tingkat Jawa Barat. Bunda Wardah menyoroti keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Bekasi melalui embarkasi Indramayu dan bandara Kertajati karena jarak tempuhnya lebih dari 3 jam perjalanan yang mengakibatkan banyak calon jamaah haji terganggu kesehatan sejak dari awal keberangkatan. Bunda Wardah meminta kepada Kanwil Kementerian Hai dan Umroh Jawa Barat, dalam penyelenggaraan haji 2027 jamaah haji asal Kabupaten Bekasi kembali berangkat dar embarkasi Bekasi yang jaraknya relatif dekat.” tegas Bunda Wardah.
Wardah menilai persiapan penyelenggaraan haji ke depan perlu mengedepankan perubahan paradigma pelayanan kesehatan dari pendekatan kuratif menuju preventif.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tidak seharusnya hanya dilakukan menjelang keberangkatan. Pembinaan kesehatan perlu dimulai sejak calon jemaah masuk dalam daftar tunggu agar berbagai faktor risiko dapat diketahui dan ditangani lebih dini.
Pembinaan tersebut mencakup pengendalian penyakit kronis, peningkatan kebugaran jasmani, edukasi menghadapi kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi, serta pemantauan kesehatan secara berkala.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardah menyatakan akan terus mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi antarlembaga tersebut dinilai penting agar pembinaan kesehatan calon jemaah dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan sebelum keberangkatan.
“Kita ingin seluruh calon jemaah tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga benar-benar siap secara fisik. Dengan kesehatan yang baik, jemaah dapat menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji secara optimal, kembali ke tanah air dengan selamat, serta meraih predikat haji yang mabrur,” pungkas Bunda Wardah.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Wardah juga mengajak seluruh calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2027 untuk mulai menjaga kondisi kesehatan sejak dini sebagai bagian dari pemenuhan istitha’ah kesehatan.
Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal dan pembinaan kesehatan yang berkelanjutan, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia diharapkan semakin berkualitas, aman, serta berorientasi pada keselamatan dan perlindungan jemaah.





