TANGERANG, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro menegaskan pentingnya peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit di Indonesia. Ancaman tersebut dapat terbawa melalui pergerakan berbagai komoditas yang keluar maupun masuk dari satu negara ke negara lain.
Pernyataan itu disampaikan Darori setelah mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (17/7/2026).
Menurut Darori, pengawasan yang ketat di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia sangat diperlukan untuk melindungi sumber daya hayati. Penguatan pengawasan karantina juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kita tahu Indonesia ini pelabuhannya sangat banyak, bisa saja berbagai cara untuk mengeluarkan barang-barang keluar negeri tanpa seleksi atau masuk, sehingga kita khawatirkan adanya hama dan penyakit dibawa ke Indonesia,” ujar Darori.
Darori menilai luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya jalur keluar masuk barang menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan karantina. Oleh karena itu, setiap komoditas yang dilalulintaskan perlu melalui pemeriksaan yang memadai agar tidak menjadi media penyebaran organisme pengganggu maupun penyakit.
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kepala Badan Karantina Indonesia. Melalui peninjauan langsung, Komisi IV ingin mengetahui kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya yang tersedia dalam mendukung pelayanan karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Selain melihat kondisi fasilitas yang ada, Komisi IV juga berupaya mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk memperkuat layanan karantina di salah satu pintu masuk utama Indonesia tersebut. Penguatan layanan dinilai penting mengingat tingginya arus lalu lintas orang dan komoditas melalui bandara internasional.
Upaya memperkuat fungsi karantina tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi itu mengatur pemasukan, pengeluaran, serta transit komoditas sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk melindungi sumber daya hayati dan keamanan pangan nasional.
Darori mengatakan, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius ialah penguatan fasilitas laboratorium. Ketersediaan peralatan dan teknologi pengujian yang memadai diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan komoditas dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, kemampuan pengujian yang kuat tidak hanya dibutuhkan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit. Fasilitas laboratorium yang memadai juga dapat meningkatkan daya saing komoditas Indonesia dalam perdagangan internasional.
Dengan fasilitas pemeriksaan yang lengkap, Indonesia dapat memastikan bahwa produk yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan kualitas yang ditetapkan negara tujuan. Hal tersebut penting untuk mengurangi potensi penolakan atau hambatan terhadap produk Indonesia di pasar global.
Darori mencontohkan persoalan ekspor sarang burung walet yang pernah menghadapi kendala di pasar Tiongkok. Hambatan tersebut terjadi ketika Indonesia belum memiliki fasilitas pengujian yang dapat memberikan kepastian secara cepat mengenai kandungan yang dipersoalkan oleh negara tujuan ekspor.
“Kita perlu, karena kita belum punya alatnya untuk memeriksa apa betul sarang burung Indonesia itu mengandung aluminium,” ujar Darori.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII itu berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana laboratorium dan peralatan pengujian di lingkungan Badan Karantina Indonesia. Dukungan tersebut diperlukan agar pemeriksaan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dapat dilakukan secara optimal.
Darori menegaskan, penguatan Badan Karantina Indonesia merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan sumber daya hayati nasional sekaligus melindungi kepentingan ekonomi Indonesia. Sistem karantina yang kuat diharapkan mampu mencegah masuknya hama dan penyakit serta mendukung kelancaran perdagangan komoditas Indonesia di pasar internasional.





