Berita Parlemen

Komisi XIII DPR RI Dorong Komnas HAM Selidiki Aduan Warga Rantau Bakula

rofiqi

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Komisi XIII DPR RI meminta Komnas HAM segera turun langsung ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilaporkan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan warga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula. Aduan yang disampaikan mencakup dugaan pencemaran lingkungan, persoalan tenaga kerja asing (TKA), hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi mengatakan, langkah awal yang akan ditempuh Komisi XIII adalah meminta Komnas HAM melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM dalam persoalan tersebut.

“Kalau kita memang temukan adanya indikasi pelanggaran HAM tentu kita akan panggil. Yang pertama nanti langkah kita akan minta Komnas HAM agar segera turun,” ujar Rofiqi usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu menjelaskan, akses menuju lokasi tambang cukup sulit. Karena itu, menurutnya, diperlukan peninjauan langsung oleh lembaga berwenang agar seluruh kondisi dan fakta di lapangan dapat dipetakan secara menyeluruh.

Selain mendorong Komnas HAM turun ke lokasi, Rofiqi juga menyatakan akan memanfaatkan masa kunjungan ke daerah pemilihan untuk menindaklanjuti laporan warga. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Imigrasi terkait keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.

“Besok saya akan balik ke dapil, saya tentu juga akan langsung ketemu Pak Kanwil Imigrasi, kita akan cek terkait TKA-nya,” katanya.

Rofiqi menilai, persoalan tenaga kerja asing di kawasan tersebut bukanlah isu baru. Ia menyebut, sejak masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar, pihaknya telah menemukan sejumlah persoalan administrasi terkait tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah tersebut.

Sementara itu, terkait kemungkinan pemanggilan PT Merge Mining Industri (MMI) maupun kementerian dan lembaga terkait, Rofiqi menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terlebih dahulu menelaah seluruh materi pengaduan yang telah disampaikan masyarakat dalam RDPU.

“Tentu kita akan telaah dulu. Kalau kita memang temukan adanya indikasi pelanggaran HAM tentu kita akan panggil,” tegasnya.

Rofiqi juga memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan ikut memantau dugaan kriminalisasi terhadap warga yang turut disampaikan dalam forum RDPU tersebut. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan didata dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi XIII DPR RI, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia.

“Tentu kita akan monitoring dan akan kita data. Mana yang memang ada kriminalisasi tentu akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam RDPU tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun. Persoalan itu meliputi dugaan pencemaran air, debu, kebisingan, kerusakan rumah warga, berkurangnya hasil perkebunan, hingga dugaan intimidasi terhadap warga akibat aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Rofiqi berharap penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat segera menemukan titik terang. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak yang berwenang agar persoalan masyarakat Rantau Bakula dapat ditangani secara adil dan menyeluruh.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *