JAKARTA, FraksiGerindra.id — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika perekonomian global.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan tema kebijakan fiskal tahun 2027 adalah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat.” Menurutnya, tema tersebut mencerminkan fokus pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis.
Wihadi menjelaskan, pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap terukur dan berhati-hati dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam pembahasan tersebut, pendapatan negara disepakati berada pada kisaran 12,01 hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dibandingkan kisaran dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal yang sebelumnya sebesar 11,82 hingga 12,40 persen PDB.
Komposisi pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar 10,16 hingga 10,50 persen PDB, penerimaan negara bukan pajak sebesar 1,85 hingga 1,89 persen PDB, serta hibah sebesar 0,002 hingga 0,003 persen PDB.
Peningkatan pendapatan negara akan ditempuh melalui penguatan rasio penerimaan negara secara bertahap dengan mengoptimalkan administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam, serta menyesuaikan sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.
“Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, belanja negara disepakati berada pada kisaran 13,81 hingga 14,80 persen terhadap PDB. Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar 11,26 hingga 12,01 persen PDB yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dalam mendukung program prioritas nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, arah kebijakan belanja juga difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi.
Adapun transfer ke daerah ditetapkan pada kisaran 2,55 hingga 2,79 persen PDB untuk mendorong efektivitas dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
“Untuk itu, defisit tahun 2027 dikendalikan di kisaran 1,80-2,40 persen PDB yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat,” katanya menambahkan.
Hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas bersama DPR RI pada tahap berikutnya.





