JAKARTA, FraksiGerindra.id — Fraksi Partai Gerindra DPR RI menerima audiensi Forum Koperasi Indonesia sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang Perkoperasian. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi VI DPR RI, H. Khilmi bersama Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (30/6).
Audiensi dipimpin oleh Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia, Kartiko Adi Wibowo, bersama jajaran sekretariat dan perwakilan berbagai elemen organisasi. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, serta aspirasi dari gerakan koperasi terkait penyusunan Revisi Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini sedang dibahas.
Dalam kesempatan tersebut, H. Khilmi menegaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, menurutnya, revisi undang-undang diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang lebih adaptif, relevan, dan sesuai dengan perkembangan koperasi di masa mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORKOPI beserta seluruh masukan yang telah disampaikan. Seluruh usulan akan kami pelajari secara seksama sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perkoperasian. Ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meletakkan fondasi hukum yang semakin kuat bagi kemajuan koperasi di Indonesia,” ujar H. Khilmi.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lahirnya regulasi yang mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Menurut Fraksi Partai Gerindra, sinergi antara DPR RI dan gerakan koperasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, profesional, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut juga selaras dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada rakyat melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis koperasi.
Fraksi Partai Gerindra berharap proses penyusunan Revisi Undang-Undang Perkoperasian dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing, serta membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk berkontribusi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.





