JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, SH, mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto Kota bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus peredaran narkoba cair (liquid) yang mengandung zat etomidate dan dikemas dalam cartridge vape.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu pengungkapan pertama di Jawa Timur terkait penyalahgunaan etomidate yang diedarkan melalui media vape. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FI (34) dan SA (31), serta menyita berbagai jenis narkotika dan psikotropika dengan nilai total mencapai sekitar Rp4,7 miliar.
Bimantoro menilai keberhasilan aparat kepolisian tersebut menunjukkan kemampuan dan respons cepat dalam menghadapi perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan menyasar kelompok usia muda.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Polres Mojokerto Kota dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus ini. Modus peredaran narkoba melalui vape merupakan ancaman serius karena menyasar generasi muda dengan cara yang semakin sulit dikenali masyarakat,” kata Bimantoro.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum perlu terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.
“Kasus ini harus terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mulai dari pemasok, distributor hingga pihak yang menjadi pengendali peredaran. Pemberantasan narkoba harus dilakukan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 330 cartridge vape berisi etomidate, 1.919 butir ekstasi, 960 butir happy five, serta sabu seberat 195,98 gram. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp4.728.617.000.
Bimantoro menegaskan bahwa keberhasilan aparat dalam mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Setiap pengungkapan kasus narkoba pada hakikatnya adalah upaya menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, saya mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih yang menyasar kalangan remaja melalui produk vape,” pungkasnya.
Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna mencegah munculnya berbagai modus baru peredaran narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.





