JAKARTA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Gerindra Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin keamanan perjalanan kereta api di berbagai daerah.
Menurut Danang, evaluasi harus diawali dengan inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang guna memperoleh gambaran kondisi aktual di lapangan. Pendataan yang komprehensif diperlukan untuk mengetahui tingkat risiko di setiap lokasi sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” ujar Danang dalam keterangannya kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa hasil inventarisasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang. Untuk lokasi dengan volume kendaraan tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang besar, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan fly over maupun underpass guna mengurangi potensi konflik antara lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api.
Sementara itu, pada perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, Danang menilai berbagai aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama. Selain kelengkapan sarana pendukung, kondisi fisik perlintasan juga perlu diperhatikan karena berpengaruh langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Danang juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengguna jalan menuju jalur kereta api. Menurutnya, peningkatan standar keselamatan di seluruh perlintasan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” tegas Danang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang setelah terjadinya kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.





