
Putih Sari Dorong Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Palangka Raya
PALANGKARAYA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Perlindungan tersebut dinilai perlu dilaksanakan melalui program yang terintegrasi, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan. Menurut Putih, jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau kelompok pekerja yang menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas, termasuk pengurus RT/RW dan relawan pemadam kebakaran. “Di bidang ketenagakerjaan, tadi kita apresiasi komitmen dari Pak Wali beserta seluruh jajaran untuk bisa memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan juga aparatur pemerintah,” ujar Putih Sari dalam sambutannya ketika kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026). Putih mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memasukkan sejumlah kelompok pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja. “Saya dengar RT/RW, bahkan relawan pemadam kebakaran yang memang memiliki risiko tinggi, ini sudah dimasukkan kepesertaannya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. Ia menilai aparatur RT/RW dan relawan pemadam kebakaran memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dengan risiko pekerjaan yang cukup tinggi, kelompok tersebut membutuhkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Putih mendorong



