SUARA GERINDRA

RUU Migas Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Negara di Sektor Energi

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Paripurna DPR RI menyepakati RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR RI. Gerindra menilai pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat posisi negara, baik dalam penguasaan maupun pengusahaan sektor migas. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, RUU Migas diharapkan dapat mengembalikan peran strategis negara dalam tata kelola minyak dan gas bumi sekaligus mendorong peningkatan produksi minyak nasional.

“Gerindra mendukung dan berharap undang-undang ini akan mengembalikan kedaulatan negara dalam penguasaan dan pengusahaan minyak dan gas, dan juga menaikkan lifting seperti era tahun 1997-1998, itu sampai 1,6 juta barrel per day. Jadi mudah-mudahan kita bisa kembali menjadi negara OPEC.”

Saat ini, Bambang menyebut lifting minyak nasional berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Karena itu, ia berharap pembaruan regulasi melalui RUU Migas dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola sektor energi sekaligus meningkatkan kembali produksi minyak dan gas nasional.
“Harapan kita mudah-mudahan Indonesia ke depan bisa swasembada migas seperti era dulu menjadi negara OPEC.”