SUARA GERINDRA

Danang Wicaksana Minta KNKT Petakan Celah Keselamatan di 76 Ruas Jalan Tol

Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyusun dan menyajikan pemetaan menyeluruh mengenai kekurangan serta celah keselamatan pada 76 ruas jalan tol di Indonesia. Menurut Danang, pemetaan tersebut diperlukan agar evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dapat dilakukan secara lebih terukur. Data yang rinci juga dinilai penting sebagai dasar menentukan langkah perbaikan pada setiap ruas sesuai dengan persoalan keselamatan yang ditemukan.

“Dari 76 ruas, sebenarnya kita minta tolong ini ke KNKT, apakah bisa menyajikan data dari ke-76 ruas jalan tol ini, ruas satu kurangnya apa, sampai ke-76.”

Ia meminta KNKT memetakan celah keselamatan berdasarkan delapan aspek dalam Standar Pelayanan Minimal maupun berdasarkan temuan fisik di lapangan. Pemetaan tersebut diharapkan mencakup seluruh ruas yang berada dalam pengelolaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemetaan juga diharapkan mempermudah penentuan prioritas penanganan, terutama terhadap titik-titik yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi atau membutuhkan perbaikan segera.