Berita Parlemen

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik dan TNKB ke Polresta Sleman: Dorong Pelaporan Pelanggaran

imron amin 1

SLEMAN, FraksiGerindra.id — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam menyosialisasikan kode etik Anggota DPR RI serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dalam rangka ini, Wakil Ketua MKD, Imron Amin, memimpin kunjungan kerja ke Polresta Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Imron menjelaskan bahwa kolaborasi yang sinergis antara MKD DPR RI dan Polresta Sleman sangat penting untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar-lembaga negara.

“Kami ingin membangun kerja sama yang baik dengan Polresta Sleman untuk menjaga kehormatan serta kinerja Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat,” ujar Imron.

Selain itu, Imron menekankan bahwa dalam tugasnya, MKD DPR RI memiliki fungsi penting dalam menegakkan kehormatan DPR sebagaimana diatur dalam UU No.13/2019 tentang MD3. Salah satu aspek yang dijelaskan dalam kunjungan tersebut adalah penggunaan TNKB khusus oleh Anggota DPR RI.

Imron menyatakan bahwa penggunaan TNKB ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi kendaraan anggota DPR dan memastikan penerapan sanksi yang efektif apabila terjadi pelanggaran hukum.

Imron juga mengingatkan jajaran kepolisian agar tidak ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR serta penyalahgunaan TNKB yang dapat merusak citra DPR RI.

“Kami mendorong Polri untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan, agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *