JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, mengingatkan agar tidak ada lagi permainan harga pupuk subsidi, terutama di wilayah Aceh. Ia menekankan bahwa harga pupuk subsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini, menurut Khalid, sangat penting untuk mendorong terwujudnya swasembada pangan di Aceh. Khalid juga mengungkapkan keprihatinannya terkait hak petani untuk mendapatkan harga pupuk subsidi yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap tidak ada lagi permainan harga pupuk subsidi di Aceh. Karena ini menyangkut hajat hidup para petani dan masa depan ketahanan pangan kita,” kata Khalid dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Lebih lanjut, Khalid menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan harga yang adil. Ia juga mengingatkan kembali ketentuan harga pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan, yaitu Urea seharga Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.
“Ini bukan sekadar angka. Tapi wujud keadilan bagi petani kita,” ujar Khalid.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti kolaborasi antara PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Kementerian Pertanian RI dalam hal pengawasan harga pupuk subsidi. Menurutnya, pengawasan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap petani.
Khalid berharap adanya koordinasi lintas sektor agar tidak ada petani di Aceh yang dirugikan. “Kalau kita ingin Aceh kuat di sektor pangan, maka pastikan kebutuhan petani terpenuhi, dan itu dimulai dari distribusi pupuk yang adil,” tutupnya.