JAKARTA, Fraksigerindra.id —  Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, berharap program Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang. Dia meyakini BST efektif untuk menggenjot konsumsi masyarakat demi mengejar pertumbuhan ekonomi.

 

“Tahun ini pemerintah telah menggulirkan BST untuk empat bulan pertama (Januari-April). Jadi dengan memperpanjang BST ini akan jadi solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik lebaran,” kata Heri dalam rilisnya kepada Redaksi Fraksigerindra.id, Jumat (16/4/).

Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek dengan besaran bantuan sebesar Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan. Program ini, kata Heri, menjadi alternatif meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat setelah keluar larangan mudik.

“Bila selama Ramadhan dan Idul Fitri tidak ada BST dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ekonomi,” ujarnya.

Heri mendukung pemerintah memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri untuk menggenjot daya beli masyarakat dengan tetap mengucurkan stimulus BST. Harapannya, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Tradisi mudik yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat tentu berdampak setelah keluarnya larangan pemerintah untuk mudik demi menjaga peningkatan penularan COVID-19 ini.

“Jenis konsumsi yang cukup besar jelang mudik biasanya berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi, dan biaya komunikasi,” tuturnya menjelaskan sejumlah faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi jelang Ramadhan.

Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 mencapai 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,3 triliun.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *