JAKARTA, Fraksigerindra.id — Iblam Center, sebuah pusat kajian ilmiah yang berfokus pada bidang hukum, politik, budaya, dan sosial, resmi diluncurkan dalam sebuah acara deklarasi di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh terkemuka, Jumat (17/1/2024). Pusat kajian ini bertujuan menjadi wadah pengembangan pengetahuan yang menjembatani teori dan praktik dalam upaya menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh termuka, antara lain Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, SH, MH; Ketua Yayasan Iblam, Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH; Ketua Iblam, Prof. Dr. Angkasa; Dr. Ibrahim dari Mahkamah Agung; serta Dr. Mayor General Sauridh Kadi, penasihat staf khusus presiden bidang politik, hukum, dan keamanan. Turut hadir pula Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Nikolai Aprilyando, SH, MH; serta Direktur Iblam Center, Al-Mukarram Ustaz Dr. Abdul Khoir Ramadan, SH, MH.
Dalam pidatonya, Bob Hasan menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam proses legislasi. “Legislasi tidak bisa hanya bergantung pada pengetahuan hukum saja, tetapi harus didukung oleh wawasan di berbagai bidang lain. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, kami memastikan bahwa penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polri dan Kejaksaan Agung sejalan dengan prinsip keadilan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung isu hukum terkini, termasuk perkara timah, dan menekankan pentingnya keadilan korektif. “Pak Prabowo Subianto, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang), menegaskan bahwa eksekutif tidak mencampuri vonis pengadilan, tetapi fokus pada penegakan keadilan yang benar,” tambahnya.
Iblam Center diharapkan dapat menjadi penghubung antara teori dan praktik untuk mencapai tujuan besar bangsa, yakni menciptakan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas. “Pandangan masyarakat hari ini terbagi menjadi dua: sebagai warga negara dan sebagai netizen. Dalam dinamika ini, sering terjadi pembelokan informasi. Iblam Center hadir untuk memberikan kajian berbasis fakta dan realitas,” ujar Bob Hasan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto. “Kekuasaan negara yang berasal dari rakyat harus dijalankan dengan amanah. Inilah yang menjadi dasar menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Bob Hasan, mengutip pesan Presiden.***Ridwan***