JAKARTA, Fraksigerindra.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Deliserdang resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tanpa mahar untuk DPRD Deliserdang periode 2024-2029.

Ketua DPC Gerindra Zakky Shahri mengatakan, Pada pemilu 2019, Gerindra Kabupaten Deliserdang meraih delapan kursi dan dinyatakan partai peraih kursi terbanyak. Pada pemilu 2024 target Gerindra Deliserdang meraih tiga belas kursi.

“Partai Gerindra pada pemilu 2019 lalu dapat meraih delapan kursi dan dinyatakan sebagai partai meraih kursi terbanyak maka kita targetkan untuk Pemilu 2024 meraih tiga belas kursi DPRD Deliserdang agar kita bisa mengusung kader terbaik di kontestasi Pilkada 2024,” kata Zakky Shahri.

Zakky  yang  juga Ketua DPRD Deliserdang menjelaskan, dengan menarget tiga kursi berarti lima daerah pemilihan (Dapil) harus mendapat dua kursi dan yang lain tiga kursi. Dapil yang target dapat dua kursi ada lima yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Pagar Merbau dan Galang, Pantai Labu, Beringin, dan Lubukpakam.   Dapil II meliputi Kecamatan Tanjungmorawa,  STM Hulu, Gunung Moriah, Bangun Purba dan STM Hilir. Dapil III meliputi Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit. Dapil IV meliputi Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal. Dapil V,  Labuhan Deli dan Hamparan Perak . Sedangkan VI meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis ditargetkan meraih tiga kursi.

Zakky menegaskan, pendaftaran Caleg Gerindra ini dilakukan tanpa mahar. Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Deliserdang dilarang mengambil sepeser pun dari Bacaleg.

“Partai Gerindra Deliserdang secara terbuka menyampaikan kepada publik bahwa untuk menjadi caleg di partai ini, gratis, tanpa mahar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu Partai Gerindra, Kamaruzzaman menginformasikan pendaftaran bakal calon anggota legislatif  Deliserdang mulai hari ini Jumat 21 Oktober 2022. Pendaftaran akan dibuka hingga akhir Desember 2022.

“Kita buka penjaring Bacaleg Gerindra selama tiga bulan terhitung hari ini Jumat 21 Oktober 2022 hingga 31 Desember 2022,” kata Kamaruzzaman.

Kamaruzzaman menegaskan bahwa pendaftaran Bacaleg Kabupaten Deliserdang terbuka untuk umum. Semua pendaftar dicek rekam jejaknya dan keseriusannya bekerja meraih kursi.

“Jadi para pendaftar nanti bukan hanya dicek rekam jejaknya. Tetapi juga dinilai keseriusan para pendaftar untuk duduk di kursi dewan,” kata Kamaruzzaman.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *