JAKARTA, Fraksigerindra.id – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni mengomentari kasus oknum dosen Universitas Jambi yang diduga menganiaya seorang mahasiswa penyandang disabilitas. Ali Zamroni prihatin dengan kekeresan tersebut, apalagi terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengasah potensi diri.

“Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali, Kamis (22/12).

Anggota Komisi X itu mengatakan semua orang memiliki hak yang setara.  Dia menjelaskan, penyandang disabilitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik hak perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan. Semua itu, jelas Ali Zamroni sesuai dengan aturan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Di negara ini semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas,” ucap Legislator Dapil I Banten itu.

Sebelumnya, seorang mahasiswa pendidikan olahraga di Universitas Jambi (Unja) berinisial AW melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Ditreskrimum Polda Jambi. Diduga mahasiswa disabilitas itu dianiaya oknum dosen setelah meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *