JAKARTA, FraksiGerindra.id — Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan sekolah, orang tua, dan penyelenggara kegiatan wisata pendidikan agar menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam memilih armada transportasi selama masa liburan sekolah.
Menurut Danang, meningkatnya aktivitas studi tur, wisata edukasi, dan perjalanan rekreasi siswa pada musim liburan perlu diimbangi dengan perhatian yang lebih besar terhadap standar keselamatan transportasi. Ia menegaskan bahwa faktor keselamatan tidak boleh dikesampingkan hanya karena pertimbangan biaya.
“Musim liburan sekolah selalu diikuti peningkatan permintaan bus pariwisata. Dalam kondisi seperti ini, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan hanya mempertimbangkan harga, tetapi pastikan perusahaan otobus yang dipilih memiliki legalitas yang jelas dan armada yang laik jalan,” ujar Danang, Selasa (23/6/2026).
Danang menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri terhadap legalitas perusahaan angkutan melalui Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Selain itu, status uji berkala kendaraan atau KIR juga perlu dipastikan masih berlaku sebelum kendaraan digunakan.
“Setiap penyewa berhak meminta bukti kelulusan uji KIR dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan langsung demi keamanan seluruh peserta perjalanan,” katanya.
Selain kelayakan kendaraan, Danang menekankan pentingnya memperhatikan kondisi dan jam kerja pengemudi. Menurutnya, kelelahan pengemudi masih menjadi salah satu faktor yang kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ketentuan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkapnya.
“Pengemudi maksimal bekerja delapan jam sehari dan wajib beristirahat setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut. Jika perjalanan jauh, penyedia jasa harus menyiapkan dua pengemudi,” tegasnya.
Legislator yang membidangi sektor infrastruktur dan perhubungan tersebut juga mengingatkan pentingnya perencanaan perjalanan, terutama untuk rute menuju kawasan wisata pegunungan atau daerah dengan kondisi jalan yang menantang.
“Pastikan sistem pengereman kendaraan berfungsi optimal dan pengemudi memahami karakteristik jalur yang akan dilalui. Perencanaan rute alternatif juga perlu disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan maupun penutupan jalan,” ujarnya.
Dalam aspek administrasi, Danang meminta seluruh biaya perjalanan disepakati secara transparan sejak awal melalui kontrak tertulis. Hal tersebut mencakup biaya tol, parkir, retribusi, akomodasi kru, hingga perlindungan asuransi bagi penumpang.
“Jangan sampai muncul biaya tambahan yang tidak terduga di tengah perjalanan. Pastikan pula perlindungan asuransi, termasuk Jasa Raharja, telah masuk dalam komponen layanan yang diberikan,” kata Danang.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kapasitas penumpang sesuai ketentuan dan tidak terjadi kelebihan muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.
“Sebelum berangkat, lakukan pemeriksaan sederhana bersama kru bus. Pastikan ban dalam kondisi baik, pintu darurat berfungsi, tersedia palu pemecah kaca, serta APAR yang siap digunakan jika terjadi keadaan darurat,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Danang berharap seluruh kegiatan wisata sekolah selama masa liburan dapat berjalan dengan aman dan memberikan pengalaman positif bagi para peserta.
“Liburan harus menjadi momen yang menyenangkan dan berkesan. Dengan persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aspek keselamatan transportasi, kita berharap seluruh peserta dapat menikmati perjalanan dan kembali ke rumah dengan selamat,” pungkas Danang.





