JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, S.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri, atas langkah cepat dan sigap dalam mengungkap kasus penculikan anak berusia 4 tahun, Bilqis, di Makassar. Dalam waktu singkat, Polri berhasil menangkap para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan anak.
Pada pernyataannya di Gedung Parlemen, Selasa (11/11), Bimantoro menilai kecepatan Polri dalam menangani kasus ini merupakan bukti bahwa institusi kepolisian semakin responsif dan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri bergerak cepat, tepat, dan profesional sehingga para pelaku berhasil ditangkap. Ini kerja nyata Polri di bawah kepemimpinan Kapolri. Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya. Jelas ini bukan tindakan tunggal, melainkan jaringan yang melibatkan banyak sindikat,” ujar Bimantoro.
Lebih lanjut, Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh Polri untuk menindak tegas seluruh aktor yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, penculikan anak dengan modus perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas tanpa kompromi.
“Polri harus membongkar dan menumpas jaringan ini. Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus mendapatkan jaminan rasa aman dan nyaman, terutama dari ancaman kriminal yang menyasar anak-anak.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan bahwa Polrestabes Makassar telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, yang kemudian berhasil diselamatkan di Kabupaten Merangin, Jambi.
Para tersangka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus adopsi ilegal. Mereka adalah:
SY (30), pekerja rumah tangga, warga Rappocini, Makassar;
NH (29), pekerja rumah tangga, warga Kartasura, Sukoharjo;
MA (42), pekerja rumah tangga, warga Bangko, Merangin; dan
AS (36), honorer, warga Bangko, Merangin.
Keempat pelaku berhasil diungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi penculikan pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Makassar. Polisi kemudian menelusuri alur transaksi dan keberadaan para pelaku hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat.
Bimantoro menyebut keberhasilan ini sebagai wujud nyata dari reformasi Polri, yakni kehadiran dan ketegasan aparat dalam menuntaskan persoalan hukum.
“Ini bentuk reformasi Polri yang sesungguhnya—hadir, bertindak cepat, dan menuntaskan kejahatan. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yakni memerangi tindak TPPO,” imbuhnya.
Ia berharap pengungkapan kasus Bilqis menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak serta mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan manusia di Indonesia.





